-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Betulkah Biaya UKT Itu Mahal?

 

Betulkah Biaya UKT Itu Mahal?
Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berbaju-polo-hitam-putih-di-samping-papan-tulis-159844/

Apa itu UKT

Untuk orangtua yang ingin atau sudah memasukan anak-anaknya ke Perguruan Tinggi Negeri pasti pernah mendengar yang namanya UKT alias Uang Kuliah Tunggal atau BKT alias Biaya Kuliah Tunggal.

Tapi terus terang saya sendiri belum begitu familiar dengan apa yang disebut dengan "UKT dan BKT" , yang pertama, karena saya gak pernah makan bangku kuliahan seperti teman-teman yang lain, hehehe.

Iseng-iseng berhadiah, saya mencoba googling, apa itu UKT dan BKT yang sempat dijadikan bahan bahasan oleh beberapa orang belakangan ini.  Mumpung saya lagi baik hati dan lagi belum ada ide bikin cerita-cerita aneh, yuk kita coba baca beberapa bahan yang saya baca dari beberapa sumber ini, huahahaha

Yang pertama kita mulai dulu dari UKT atau Uang Kuliah Tunggal. Uang Kuliah Tunggal atau biasa disingkat dengan UKT merupakan sistem pembayaran yang diberlakukan oleh pemerintah saat ini untuk seluruh PTN atau Perguruan Tinggi Negeri yang ada di seluruh Indonesia. Ketentuan baru ini telah diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi, setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester.

Dan jika tadi kita telah membahas UKT secara panjang lebar, sekarang mari kita cari tau apa itu Biaya Kuliah Tunggal alias BKT.


Apa itu BKT

Dikutip dari beberapa media yang saya baca satu persatu, dan karena mereka tidak mau namanya saya tuliskan satu persatu ditulisan recehan ini, maka sebaiknya kita mulai saja membahas masalah BKT atau Biaya Kuliah Tunggal ini.

BKT merupakan biaya operasional keseluruhan per mahasiswa disetiap semesternya pada setiap program studi yang ia ikuti. Tapi, karena mengingat Biaya Kuliah Tunggal ini terbilang cukup mahal bagi sebagian masyarakat kita, maka pemerintah memberi solusi, yakni dengan cara memberikan bantuan operasional kepada setiap Perguruan Tinggi Negeri di dalam proses belajar mengajarnya yang disebut dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN.

Dan kesimpulannya apa? Jadi, dari hasil membaca disana sini, maka tak simpulkan begini aja. Uang Kuliah Tunggal atau UKT itu merupakan hasil dari Biaya Kuliah Tunggal atau BKT yang dikurangi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN.


Apa Manfaat UKT

Terus manfaat Uang Kuliah Tunggal atau UKT itu bagi mahasiswa apa?

Dari yang saya baca-baca di media, Uang Kuliah Tunggal atau UKT itu berfungsi untuk memberi subsidi silang berdasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial para orangtua dari setiap mahasiswa/mahasiswi.

Jadi, sebenarnya sistem ini mengacu kepada pendapatan setiap orang tua Mahasiswa tersebut, makanya semakin tinggi pendapatan orang tua mahasiswa/mahasiswi yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, maka akan semakin tinggi pula Uang Kuliah Tunggal yang harus dibayarkan oleh orangtuanya, sebaliknya, semakin rendah penghasilan orangtua dari si mahasiswa/mahasiswi tersebut, maka akan semakin rendah pula biaya Uang Kuliah Tunggal-nya.  Kata pemerintah, kebijakan ini diterapkan agar dapat memberikan dampak pemerataan untuk setiap mahasiswa/mahasiswi dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.


Nah, sepertinya program ini bagus, tetapi apakah memang demikian adanya? Semoga saja berita yang saya baca ini bukan berita hoaks. hehehe..


Bagaimana Cara Menentukan Besaran biaya UKT

Terus, bagaimana caranya menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT ini? Masih kata media yang saya baca, katanya sih anak-anak yang mau masuk kuliah sekarang ini, sebelum mereka memasuki perkuliahan, para calon mahasiswa/mahasiswi itu akan disuruh untuk mengisi form online yang gunanya untuk menentukan nilai nominal Uang Kuliah Tunggal nya. Dan nanti UKT si calon mahasiswa/mahasiswi itu akan ditinjau dari pendapatan orang tua perbulannya (Gaji & Tunjangan, pengeluaran biaya hidup, biaya pendidikan dan juga harta benda lainnya yang dimiliki oleh kedua orangtua para calon mahasiswa/mahasisiwi tersebut)


Tapi denger-denger, UKT itu ternyata dibagi menjadi dua lho.. Ada yang namanya UKT Berkeadilan dan UKT Penuh. Apa pula itu?


Menurut mereka-mereka yang artikelnya saya baca tadi, katanya UKT berkeadilan itu adalah UKT yang ditentukan setelah mengisi form, jadi ternyata ada beberapa kategori besarannya disitu, mulai dari kategori paling kecil sampai ke kategori yang paling besar jumlahnya. Kalau penghasilan orangtua calon mahasiswa/ mahasiswi itu kecil, maka masuklah ia ke dalam golongan UKT Berkeadilan tadi.


Dan sebaliknya, jika penghasilan orangtua calon mahasiswa/mahasiswi tadi besar, maka masuklah ia kedalam golongan UKT Penuh, bersama rekan-rekan segolongannya, hihihi...


Kapan UKT di bayar?

Nah, berdasarkan dari yang saya baca-baca tadi di media, ternyata Uang Kuliah Tunggal atau UKT itu mulai dibayarkan setiap memulai awal semester baru. Dan TIDAK ADA lagi pemungutan biaya untuk gedung, SOP, BOP, SPMA, biaya KKN, wisuda, dan lain-lain setelah kita membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT tadi. Sebab sudah diintregasikan di dalam UKT tadi. Jadi, nanti kalau masih diminta biaya-biaya lainnya, selain biaya UKT tadi, maka itu bisa dibilang PUNGLI yang dilakukan secara berjamaah. Jadi?




Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Betulkah Biaya UKT Itu Mahal?", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/warkasa46919/5eda39e7097f363b24558732/betulkah-biaya-ukt-itu-mahal?page=all#section2


Kreator: Warkasa1919




Warkasa1919
Warkasa1919 Ruang Berbagi dan Informasi - Menyajikan berita dengan gaya bercerita (Gaya hidup, fiksi, tutorial, teknologi) juga menerima jasa pembuatan Blog dan Website siap pakai.

2 komentar untuk "Betulkah Biaya UKT Itu Mahal?"

Rumah Fiksi 1919 29 Juni 2022 pukul 10.16 Hapus Komentar
Artikel yang sangat bermanfaat πŸ‘πŸ‘πŸ‘
Warkasa1919 29 Juni 2022 pukul 11.18 Hapus Komentar
Terimakasih sudah berkenan membacanya Mbak Din🀝